Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Banggai, Wabup Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD 2025-2045

Rapat Paripurna DPRD Banggai Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJPD.

“Berdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan, dan peningkatan berbagai sektor pembangunan untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” kata Wabup.

Selanjutnya, tahap kedua (2030-2034) adalah tahapan akselerasi transfromasi. Tahap ketiga (2035-2039) merupakan tahapan ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif di semua sektor, dan di tahapan akhir (2040-2045) Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya. Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas di tingkat pansus. (Dkf)

Bagikan: