BANGGAIPOST.COM,Luwuk- DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Banggai, Senin (10/6/2024).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar itu mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045.
Mewakili Bupati Banggai, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dikesempatan itu menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045.
Adapun visi RPJPD Banggai kurun 20 tahun itu, yakni “Banggai sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan melalui industri komoditas sumber daya alam (Banggai Emas 2045)”.
Wakil Bupati Banggai mengatakan, visi tersebut merupakan hasil ekstraksi dari segenap pemikiran, keinginan, harapan, dan cita-cita seluruh masyarakat agar Kabupaten Banggai dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, jasa, industri pertanian, perikanan/kelautan, pariwisata, dan pertambangan di bagian timur Sulawesi Tengah.

“Kondisi ini pada tahun 2045 ke depan akan mewujud melalui Banggai Emas 2045, yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah Emas dan Indonesia Emas 2045,” ujar Wabup Furqanuddin.
Pembangunan daerah sepanjang 2025 hingga 2045, kata Wabup Furqanuddin, akan dilakukan secara terukur dan konsisten yang terbagi dalam empat tahapan. Tahap pertama (2025-2029) menitikberatkan pada penguatan pondasi transformasi.
