banner 728x250

Ranwal RPJMD Disetujui

BAHAS RANWAL RPJMD : Bupati Sofyan Kaepa, Wakil Bupati Ablit H Ilyas serta Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, S. H., M. H turut hadir dalam hal pembahasan Ranwal RPJMD, Senin (17/05) malam di ruang sidang Utama DPRD Banggai Laut. (FOTO ISTIMEWA)

BANGGAI POST, BALUT– Hanya butuh dua hari saja, eksekutif dan legislatif membahas serta menyepakati rancangan awal Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2021-2026. Rabu (19/5) bertempat di ruang sidang Utama DPRD Banggai Laut, secara bersama-sama eksekutif dan legislatif menyetujui Ranwal RPJMD.

Meski hanya dibahas dalam dua hari, DPRD tetap memberikan beberapa catatan penting guna perbaikan RPJMD.
Ketua Pansus Ranwal RPJMD Patwan Kuba mengatakan, karna ini baru awal sehingga tidak memerlukan waktu yang lama. Nanti Pemda akan memasukan lagi ranperda RPJMD. “Sebelum ranperda Pemda akan menggelar Musrembang RPJMD, untuk menyerap aspirasi,” kata Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut.

Dalam pembahasan Ranwal RPJMD itu, Anggota DPRD asal partai Demokrat itu mengungkapkan, bahwa ada beberapa perbaikan diantaranya tentang dasar hukum penyusunan yang tidak sesuai dengan hirarki atau tata urutan perundang- undangan.

Selain itu pula, beberapa data yang juga perlu diperbaiki penyajiannya. Seperti, data kependudukan yang belum sempurna serta beberapa kesalahan dalam penulisan. “Dalam pembahasan ada beberapa penyajian data yang ditemukan tidak sesuai kita minta Pemda dalam hal ini Bappeda untuk memperbaiki. Sedangkan untuk kesalahan penulisan langsung disampaikan ke operator untuk diperbaiki,” ungkap Patwan. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *