Berita Utama

PWI Sulteng Dukung Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Kades Padang

BANGGAIPOST.COM-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng mendukung sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan PWI Banggai, atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah yang diduga dilakukan Kepala Desa Padang.

Dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Banggai (17/11/2025), Kades Padang melontarkan tuduhan serius dengan menyebutkan, ada beberapa Oknum Wartawan dan Ketua PWI telah menerima pembagian lahan.

โ€œPWI Sulteng mendesak kepada Polres Banggai untuk segera menindaklanjuti aduan atau laporan PWI Banggai atas dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap PWI yang dilakukan Kepala Desa Padang,โ€ kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Udin Salim, didampingi Sekretaris PWI Sulteng Temu Sutrisno, Kamis (20/11/2025).

Ditegaskan Udin Salim, aduan dan/atau laporan tersebut sekaligus untuk meluruskan tuduhan yang dilakukan Kepala Desa Padang, bahwa tidak benar PWI Banggai menerima sebidang tanah melalui Ketua PWI Banggai sebagaimana dinyatakan Kepala Desa Padang.

โ€œAduan dan atau laporan dilakukan untuk melindungi dan memulihkan reputasi dan mana baik PWI, mencegah kerugian lebih lanjut, serta menegakkan keadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Kami mendesak Kapolres Banggai untuk memerintahkan jajarannya segera menindaklanjutinya. PWI Sulteng juga akan melaporkan ini ke PWI Pusat,โ€ tegas Udin Salim.

Bagikan: