Tidak hanya itu, disela-sela sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, mengapresiasi mahasiswa Luwuk yang telah berpartisipasi diajang lomba artikel Restorasi Justice yang di ikuti para Mahasiswa.

“Setelah kami membaca Artikel peserta, kami sangat mengapresiasi. Sangat luar biasa, ternyata mahasiswa Luwuk terus mengikuti dinamika hukum di Indonesia,”ujarnya. (NS)
