Berita Utama

PT.KLS Tanggapi Rumor Tak Bayar Tanah

Dr.Andi Munafri,SH,.MH

Dijelaskan juga, dalam pernyataan itu PT.KLS memberikan dana berupa tali asih kepada bersangkutan. Meskipun tanah dimaksud bukan milik Om Burhanudin.

“Klien kami Ibu Sulianti Murad memberikan tali asih, karena memang kepribadiannya sangat dermawan. Namun perlu ditegaskan, tali asih bukanlah pengakuan secara hukum bahwa tanah itu hak milik Om Burhanuddin. Sebab, obyek tanah dimaksud terdapat bukti jual beli dan hak kepemilikan yang sah milik klien kami,”beber Andi Moenafri.

Iapun berharap, agar permasalahan ini di tanggapi obyektif sesuai kaidah hukum dan fakta hukum. Sehingga tidak liar, kerap dijadikan isyu isyu politis menjelang pilkada.

“Insha Allah PT. KLS tetap patuh sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,”ucapnya. (*)

Bagikan: