Berita Utama

Program Pembinaan PKK Butuh Dukungan Pemerintah Desa

Foto: Diskominfo Banggai

Syamsuarni berharap pemerintah desa dapat mendukung program pembinaan PKK melalui dana desa. โ€œDukungan anggaran untuk pembinaan PKK telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,โ€ kata dia.

Di internal lembaga, lanjut Syamsuarni, TP PKK Banggai telah melakukan berbagi pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan kepada TP PKK kecamatan sampai dengan kelompok Dasa Wisma.

TP PKK juga berkolaborasi dengan dinas terkait dalam menangani masalah stunting di Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang memanfaatkan bahan pangan lokal sebagai asupan gizi bayi.

Syamsuarni menambahkan, TP PKK juga menyalurkan bantuan bagi keluarga berisiko stunting, serta melakukan kunjungan ke posyandu.

Dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, para kepala desa juga dibekali materi seputar pengelolaan dana desa. Di antaranya, aspek perpajakan atas belanja desa, peran kejaksaan dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dana desa, dan sinkronisasi perencanaan daerah dan desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bagikan: