Berita Utama

Potongan Biaya Pembayaran TBS PT KLS Melalui Musyawarah Petani, Begini Rinciannya!

Ilustrasi Angkutan TBS Sawit/Net

“Seandainya disebut nama petaninya, kami bersedia mengunjungi, untuk menjelaskan secara detail mengenai penerapan biaya transportasi yang dipotong sebagaimana tercantum dalam slip pembayaran TBS,”pungkasnya.

Senada dikatakan, Salah seorang Petani Sawit Desa Karya Makmur, Toili Barat I Wayan Sucipta. Terkait potongan biaya transportasi, dilakukan musyawarah petani dengan pemilik armada. Selanjutnya hasil kesepakatan harga angkutan perkilogram TBS disampaikan kepada pihak perusahaan.

“Kesepakatan kami sebagai petani dengan pemilik armada belaku untuk satu tahun. Di Toili Barat kami menyepakati harga angkut perkilogram TBS sebesar Rp.150. Kalau terjadi kenaikan BBM, para petani dan pemilik armada kembali melakukan musyawarah. Hasil kesepakatan perubahan biaya angkut di ajukan kembali ke KLS,”terangnya. ***

Bagikan: