Keuntungan besar yang diperoleh perusahaan pengelolah parkir kata dia tidak dibarengi adanya pembangunan serta penataan areal parkir yang memadai,”Fasilitas parkir dibangun dan disediakan pihak RSUD Luwuk, lalu sudah apa yang dibangun perusahaan pengelolah parkir dari keuntungan yang mereka peroleh?,”kesalnya.
Berangkat dari kondisi ini, iapun meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Sekab Ir.Abdullah untuk segera menghentikan pengelolaan parkir dengan melibatkan pihak ketiga di RSUD Luwuk,”Kami minta diputus saja pak Sekab, demi kepentingan memkasimalkan realisasi pendapatan retribusi parkir di RSUD Luwuk,”pungkasnya. (NS)
