“Korban diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain. Kejadian ini kemudian diketahui dan dilaporkan ayah kandung anak tersebut di Mapolsek Pagimana,” sambungnya.
“MH diamankan di kediamannya pada Sabtu, 28 September 2024,” tutupnya.(Rls)
