Foto: Humas Polres Banggai
BANGGAIPOST,Luwuk- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Luwuk memeriksa secara ketat setiap barang bawaan penumpang, baik di lokasi pelabuhan maupun di Terminal.
Seperti yang dilakukan di Terminal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara dan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Jumat (21/8). Personil Polsek Luwuk memeriksa setiap barang milik penumpang baik yang datang maupun yang akan berangkat.
Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, mengungkapkan, pemeriksaan terhadap barang-barang milik penumpang itu dilakukan untuk mencegah peredaran miras, narkoba, handak, sajam dan miras.
“Pemeriksaan secara rutin dilakukan setiap ada kapal maupun kendaraan yang tiba dan berangkat,” ungkap Kapolsek Luwuk.
AKP Petrus menyatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang kewilayah hukum Polsek Luwuk.
“Disamping memeriksa barang bawaan penumpang. Kita juga memeriksa surat-surat kendaraan,” sebut AKP Petrus.
Dari hasil pemeriksaan, kata perwira berpangkat tiga balak ini , pihaknya tidak menemukan benda-benda berbahaya maupun terlarang milik penumpang.
“Sikap tegas dan ketat ini terus dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas,” tandas Kapolsek.(NS/Hmp)