banner 728x250

Polsek Batui Amankan 2 Remaja Teguk CT Di Lapangan Sepak Bola

BANGGAIPOST, Batui- Jajaran Polres Banggai berkomitmen memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di daerah ini hingga ke akar-akarnya. Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, memerintahkan personil secara rutin menggelar patroli maupun razia Miras sebagai pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dalam razia yang digelar personel Polsek Batui, Rabu (2/2). Petugas mengamankan dua remaja berinisial NV (20) warga Kelurahan Sisipan dan AP (17) warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui.

Kedua remaja ini diamankan lantaran kedapatan meneguk miras jenis Cap Tikus (CT) di lapangan sepak bola, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, sekira pukul 00.20 Wita.

“Saat itu anggota sedang patroli dan melihat dua orang yang lagi nongkrong di tempat minim cahaya,” kata Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH.

Melihat hal itu, polisi kemudian menghampiri kedua remaja itu dan ternyata sedang meneguk miras jenis cap tikus. Keduanya kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Batui.

“Mereka kita amankan di Mako untuk diberikan pembinaan bersama barang bukti satu kantong miras cap tikus,” ungkap Iptu Yoga.

Untuk memberikan efek jera, nantinya keduanya akan diperintahkan membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan kedua orang tuanya.

“Apabila nanti kedua remaja ini masih ditemukan melakukan hal yang maka akan ditindak tegas,” tutup Iptu Yoga.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *