Foto: Humas Polres Banggai
BANGGAIPOST,Batui- Peristiwa pengeroyokan oleh 10 remaja di Desa Honbola, Kecamatan Batui pada Selasa (14/12/2021) sekitar Pukul 21.00 Wita direspon cepat jajaran Polsek Batui.
Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata SH, yang menerima laporan dari korban Owen Sahampa (20) warga Desa Honbola kemudian memerintahkan anggota piket untuk mendatangi TKP dan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah 10 orang itu.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14) dan FD (20).
“Terduga pelaku yang sudah kita amankan itu berjumlah 10 orang, sembilan diantaranya berstatus sebagai pelajar. Saat ini mereka tengah kita mintai keteranganya,”ujar Iptu I Ketut Yoga Widata.
Diceritakan Kapolsek Batui, kronologis peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekitar Pukul 21.00 Wita. Awalnya korban Owen Sahampa menghubungi APR lewat pesan di FB untuk bertemu di depan SDN Honbola guna menyelesaikan persoalan pemukulan yang pernah terjadi di desa Honbola.
Kala itu, kawan APR pernah di pukul oleh teman OWEN SAHAMPA. Setibanya korban di depan sekolah SDN Honbola lalu datang APR bersama kawan-kawannya dari arah Desa Uso. Tanpa basa basi RM langsung memukul korban disusul pemukulan oleh APR dan pelaku lainnya.
“Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka robek pada bagian kepala, lecet pada bagian kaki kiri dan kanan, punggung luka memar serta tangan kanan pada bagian siku luka lecet. Usai melakukan aksinya para pelaku langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek Batui.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui, selanjutnya terhadap korban dibuatkan permintaan visum et repertum dan dibawa ke Puskesmas Batui.
“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa satu batang kayu berukuran satu meter yang telah patah menjadi dua. Selanjutnya kita juga memeriksa saksi korban,” tutup Iptu Yoga.(Hmp)