Berita Utama

Polres Banggai Ungkap Kasus Penganiayaan dan Penyalahgunaan Senpi

Konferensi Pers pengungkapan kasus Penganiayaan dan penyalahgunaan Senpi yang digelar Polres Banggai, Rabu (12/1).[Foto: Humas Polres Banggai]

“Kemudian teman-temannya RD mendekati korban MTA dan ada seseorang yang menepis tangan korban MTA yang sementara memegang senpi hingga senpi milik korban terlepas dan jatuh ke tanah,” sebut perwira pangkat dua melati ini.

Melihat Senpi milik korban terjatuh ke tanah, saksi perempuan AMD mengambil Senpi milik korban dan diberikan kepada security Cafe 168.

“Kemudian terlapor MS mendekati korban MTA lalu meninju hidung korban sebanyak satu kali sehingga berdarah,” tutur orang pertama di Polres Banggai.

Tak lama kemudian datang saksi lainnya bernisial UK merangkul terlapor, sedangkan korban dipegang oleh saksi perempuan YA, kemudian saksi UK membonceng korban untuk dibawa pulang ke Asrama Polisi (Aspol).

“Terhadap terlapor MS dan RD telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk MS sudah ditahan di sel Mapolres Banggai, sedangkan RD tidak ditahan karena sakit atau rawat jalan,” beber AKBP Yoga.

Untuk motifnya, pelaku RD diduga cemburu kepada korban karena pelaku RD menganggap saksi perempuan AMD berpacaran dengan korban, padahal mereka tidak menjalin hubungan pacaran. Sedangkan motif tersangka MS pada korban karena tersangka MS marah melihat korban menembak tersangka RD.

Bagikan: