Berita Utama

Polres Banggai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu Jaringan Palu di Dua Lokasi Berbeda

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Personel Polres Banggai berhasil mengamankan tiga pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Luwuk.

Ketiga pria berinisial TP (30), AS (28) dan RD (46) warga Luwuk, Kabupaten Banggai. Penangkapan dilakukan pada Sabtu-Minggu tanggal 21 dan 22 Februari 2026 di dua lokasi berbeda.

Hal ini disampaikan Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H.

Ia mengatakan TKP pertama di Kelurahan Tombang Permai, dua pelaku inisial TP dan AS dengan barang bukti 6 sachet sabu, Bong, timbangan digital, alat press, kertas aluminium, sedotan plastic, 3 buah HP, sepeda motor dan 4 pack plastic ukuran kecil.

โ€œSebelumnya tanggal 15 februari lalu, mereka mengantarkan 30 sachet sabu ke rumah salah satu narapidana kasus narkoba. Kemudian diambil dan diedarkan kembali secara bertahap,โ€ sebut Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid.

Lalu TKP kedua di Kelurahan Bungin diamankan pelaku RD (46) dengan barang bukti 5 sachet sabu, alat hisab bong, dompet dan sebuah HP.

โ€œRD berangkat ke Palu pada Jumat (13/2) dengan menggunakan sepeda motor. Ia mengambil barang haram tersebut dari seseorang di Tavanjuka untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,โ€ sambungnya.

Bagikan: