BANGGAIPOST,Luwuk-Polres Banggai merilis hasil penanganan kasus selama tahun 2020. kepada awak media, di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Kamis (31/12).
Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK mengungkapkan terjadi penurunan pelanggar serta kecelakaan lalu lintas dan peningkatan kasus kriminalitas selama tahun 2020.
AKP Noperto membeberkan, tercatat ada 1191 kasus kriminalitas pada tahun 2019, sedangkan tahun 2020 meningkat menjadi 1355 kasus. “Naik 164 kasus atau 12 persen,” papar AKP Noperto.
Dari 1355 kasus kriminalitas di tahun 2020, kata AKP Noperto ada lima kasus menonjol. Diantaranya; kasus penganiayaan biasa sebanyak 219 dengan penyelesaian 202 laporan, kasus penipuan 150 dengan penyelesaian 79 laporan, kasus pencurian biasa 110 dengan penyelesaian 58 laporan, pencurian dengan pemberatan (curat) 109 dengan penyelesaian 38 laporan, serta kasus penggelapan sebanyak 93 dengan penyelesaian 61 laporan.
AKP Noperto menjelaskan, kasus pencurian lebih dominan dilakukan dinihari. Saat jam tidur warga, dengan cara membobol pintu rumah maupun jendela. Olehnya itu, warga diimbau selalu waspada.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” cetus perwira tiga balak ini.
Selain itu, kasus narkoba juga menjadi atensi kepolisian. Selama 2020, tercatat ada 52 tersangka dari 51 kasus. “Barang bukti sabu seberat 130,05 gram, obat terlarang jenis THD 3032 butir dan 3 butir ekstasi,” beber AKP Noperto.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran terjadi penurunan. Tahun 2019 sebanyak 6413 kasus, sedangkan tahun 2020 turun menjadi 4890 kasus atau 24 persen.
Lalu kecelakaan lalu lintas sebanyak 191 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 58 orang di tahun 2019, serta 86 kasus dengan jumlah korban meninggal sebanyak 32 orang di tahun 2020.
“Kasus laka lantas ini dominan terjadi karena human error, seperti dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan melanggar aturan lalu lintas,” tandas AKP Noperto.(NS/Hmp)