Sesuai dengan pengakuannya, LL yang merupakan warga Desa Bantaiyan Kecamatan Luwuk Timur ini menjadi jaringan pengedaran sabu-sabu yang berkomunikasi melalui VC atau video call dengan seorang yang berada di Kota Palu.
โSaat ini kepada LL dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai,โ tukas IPTU Kasim.(Hmp)
