Berita Utama

Polres Banggai Amankan Mantan Pacar Sebar Konten Asusila dan Peras Korban

Foto:Humas Polres Banggai

Polres Banggai menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Polres Banggai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.(Hmp)

Bagikan: