Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Polres Banggai Amankan ART Curi Uang Majikan via ATM Capai Puluhan Juta

Foto: Humas Polres Banggai

Menurut pengakuan pelaku, kata perwira pangkat dua balak ini, awalnya pada 19 Januari tahun 2023 pukul 11.00 Wita melakukan trasaksi penarikan dengan jumlah Rp 10 Juta sebanyak empat kali.

“Dan pada 21 Januari 2023 pukul 13.00 Wita saat melakukan transaksi penarikan ke 2 dengan jumlah Rp. 2 Juta akan tetapi ATM tersebut tertelan di mesin ATM Bank Danamon,” beber Tio.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai guna mengetahui modus pelaku.

“Untuk motifnya masih kita dalami. Pelaku ini ternyata sudah bekerja sebagai ART korban selama hamper 13 tahun,” pungkasnya.(Hmp)

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post