Berita Utama

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp.718 Juta di Banggai

Konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu di halaman Mapolres Banggai,Kamis (16/3).[Foto:Dokumentasi BanggaiPost]

Hengky memaparkan, dalam penggeledahan di rumah tersebut, pihaknya berhasil menyita 7 sachet besar plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, alat press, ponsel, sendok takar dan 16 pak plastik bening berbagai ukuran.

โ€œBerat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan yakni 359,45 gram atau hampir setengah kilo, senilai Rp.718 juta,โ€ paparnya.

Atas perbuatannya, ia menyatakan pelaku akan dijerat dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda paling banyak 10 miliyar.

โ€œDan dalam perhitungan menyelamatkan orang kami berhasil menyelamatkan sebanyak 2,876 orang,โ€ pungkasnya.(Hmp)

Bagikan: