Tak hanya itu, sebuah mobil Avanza yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pelaku turut diamankan.
Sementara dari AR, petugas menemukan satu sachet diduga berisi sabu, satu bungkus plastik kosong, serta sebuah telepon genggam.
Malam itu, barang-barang yang semula tersimpan di dalam kamar indekos berpindah ke tangan penyidik sebagai barang bukti.
Menurut Hasanuddin, kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga mengaku telah mengantongi identitas dua pria lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan asal-usul barang tersebut.
Penyelidikan pun belum berhenti.
Jejak peredaran yang diduga menghubungkan para pelaku dengan pemasok masih terus ditelusuri. Sementara MR dan AR dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Alin)
