Berita Utama

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Kecamatan Batui

Pemuda berinisial AN (22) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diringkus aparat Kepolisian Sektor Batui, lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis dini hari (7/1/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]
Pemuda berinisial AN (22) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diringkus aparat Kepolisian Sektor Batui, lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis dini hari (7/1/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]

Saat ini tersangka telah diamankan pihak Kepolisian Sektor Batui guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut.(Hmp/NS)

Bagikan: