“Tapi kita tidak akan pernah lelah memberantas miras, meski lokasinya berada jauh dan harus berjalan kaki. Ini demi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Nanang.(NS/Hmp)
Polisi Musnahkan Penyulingan CT Di Simpang Raya
Penulis: Banggai Post
Sumber: Banggai Post
28 Feb 2021, 16:57
2 menit baca
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Ringkus Residivis Pencurian di Luwuk
Law dan CrimeResidivis berinisial AM (56) posisi duduk dan wajah disamarkan diapit tim Resmob Polresta Banggai, usia dibekuk.(Foto:...
21 Jul 2026, 19:40
•
2 menit baca
Sertifikat Tanah Bukan Jaminan Mutlak Menang di Pengadilan
Law dan CrimeBANGGAIPOST.COM, LUWUK Anggapan bahwa pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) pasti memenangkan sengketa tanah dinilai keliru. Sertifikat...
18 Jul 2026, 12:21
•
2 menit baca
Dugaan Korupsi APBD Banggai Rp123,5 Miliar Jadi Headline Radar Sulteng, Penanganan Kasus Disorot
Law dan CrimeTangkapan layar head line koran Radar Sulteng edisi Jumat 17/7/2026. Kasus dugaan korupsi APBD Banggai ini...
17 Jul 2026, 08:42
•
2 menit baca
Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi
Berita UtamaBANGGAIPOST.COM,Luwuk- Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Batui setelah buron selama satu tahun. Dia diamankan saat...
17 Apr 2026, 13:02
•
1 menit baca
