banner 728x250

Polisi Ingatkan Pengunjung di Tempat Wisata Patuhi Prokes

Foto:Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Aparat Polres Banggai terus mengingatkan para pengunjung wisata agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M dan ketentuan PPKM Level III.

Himbauan itu disampaikan aparat Polres Banggai saat melakukan patroli di lokasi wisata Pantai Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (19/2/2022).

“Saat ini Kabupaten Banggai kembali ke status Level III, jadi masyarakat terus diingatkan tidak mengabaikan prokes terutama wajib pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai AKP Haryadi SH.

Selain ingatkan prokes, polisi juga berpesan kepada pengunjung untuk berhati–hati ketika melaksanakan aktivitas seperti mandi di pantai.

“Patroli ini merupakan wujud hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat untuk meberikan rasa aman dan nyaman,” sebut AKP Haryadi.

Dalam imbauan kamtibmas kepada masyarakat, para polisi tetap mengendepankan sikap santun dan humanis namun tidak tegas agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona,” tandas perwira pangkat tiga balak ini.(Hmp)