BANGGAIPOST, JAKARTA โ Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Dikutip dari Tempo, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di delapan lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU PLN, dugaan TPPU dan suap di PT Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas besi berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari di lantai dua kafe. Brankas setinggi sekitar dua meter tersebut diduga menyimpan barang bukti penting dan menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
Lokasi penggeledahan dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Sejumlah kendaraan dinas Kejaksaan juga terlihat berada di sekitar lokasi. Polri menegaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Cafe de’Clan dikelola Ferry Yanto Hongkiriwang. Berdasarkan laporan RMOL, lokasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai restoran Prancis Gontran Cherrier dan pernah menjadi sorotan karena dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, yang beberapa kali disebut pernah beraktivitas di tempat tersebut.
