banner 728x250

Polisi Evakuasi Mayat Perempuan di BTN Pepabri

Foto:Humas Polres Banggai

 

BANGGAIPOST,Luwuk Utara- Polisi mengevakuasi sesosok mayat perempuan berusia 43 tahun di salah satu perumahan BTN Pepabri, Blok B, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/1/2021) sekira pukul (1/1/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Korban diketahui bernama Warsida Yul, warga asal Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauam (Bangkep) ini ditemukan dalam kondisi terlentang di kursi sofa ruang tamu dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna abu-abu dan celana panjang warna hitam.

“Bahabinkamtibmas Kelurahan Kilongan mendapat informasi dari warga setempat bahwa ditemukan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di kompleks BTN Pebabri,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Usai menerima informasi itu, kata AKP Candra, Babinkamtibmas langsung menghubungi piket SPKT Polsek Luwuk dan Polres Banggai serta Tim Inafis Satreskrim Polres Banggai untuk mengamankan dan olah TKP awal.

AKP Candra menuturkan, dari keterangan saksi bernama Tomi Lesu bahwa sekitar pukul 19.00 Wita dirinya menjemput korban menggunakan sepeda motor di pinggir jalan depan Masjid Kompi Senapan C, Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk.

“Setibanya di perumahan BTN Pepabri, sekitar 15 menit saat korban duduk di kursi sofa ruang tamu korban sempat mengeluh sakit kepala kepada saksi,” tutur Kapolsek Luwuk.

Setelah mengeluhkan sakit kepala kepada saksi, korban kemudian tidur di kursi sofa dan langsung tidak sadarkan diri. Saksi yang melihat kejadian itu langsung memanggil saski lainnya yang merupakan tetangganya bernama Imran Abdullah untuk meminta bantuan

“Saat di TKP, saksi Imran Abdullah melihat korban sudah tidak bergerak, yang kemudian menghubungi keluarga korban di Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan,” kata AKP Candra.

Sekira pukul 00.20 Wita dini hari, korban di evakuasi menuju RSUD Luwuk menggunakan ambulance guna dilakukan pemeriksaan visum luar sesuai dengan permintaan anak dan saudara kandung korban.

“Dari hasil visum luar, dokter Forensik RSUD, tidak ditemukan adanya tanda-tanda memar ataupun luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban,” terang AKP Candra.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak melakukan otopsi namun hanya visum luar saja sehingga dibuatkan surat pernyataan oleh keluarga korban dan menerima kematian korban dengan ikhlas serta tidak menuntut secara hukum.

“Menurut keterangan dari pihak keluarga rencananya korban akan dikuburkan di Kecamatan Totikum, Bangkep,” tutup AKP Candra.(Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *