BANGGAIPOST.COM,Moilong- Aparat Polsek Toili mendatangi TKP peristiwa meninggalnya seorang IRT di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Selasa (18/4/2023) sore.
Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko mengungkapkan, IRT bernisial NR (35) ini diduga meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggunakan pisau dapur.
“Kasus ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. TKP di rumah mertua korban,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi yakni mertua korban berinisial ST (68), Nanang menuturkan, saat itu saksi sedang berada di teras samping bersama suami korban bernisial JN, kemudian tiba-tiba korban berlari dari samping rumah sambil menggendong anaknya dan memberikan anaknya kepada suaminya.
“Setelah itu korban berlari ke dapur dan saksi mengejar korban dan mendapati korban memegang sebilah pisau di tangan kananya,” tuturnya.
Melihat hal itu, kata Nanang, saksi kemudian mengambil pisau tersebut dan menyimpannya di tempat bumbu dapur dan kemudian saksi melihat tangan korban sudah terkena bercak darah dari pisau tersebut.
“Saksi kemudian dan mengecek tubuh korban didapati luka tusukan sebanyak satu tusukan dibagian ulu hati korban,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, karena saksi tidak kuat menggendong korban sehingga saksi berteriak memanggil suami korban untuk mengangkat korban.
“Kemudian suami korban menggendong korban dan membawa korban ke Puskesmas Toili I namun setelah sampai petugas medis memeriksa ternyata korban sudah meninggal dunia sekitar pukul 16.00 Wita,” terangnya.
Dari keterangan suami korban, perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, sebelum kejadian korbam bersama suaminya sempat terlibat cekcok mulut dimana suami korban ingin keluar untuk mentransfer uang namun dilarang korban.
“Sehingga ini yang diduga menyebabkan terjadi salah paham antara mereka berdua,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, bersadarkan hasil pemeriksaan luar medis terdapat luka tusukan di bagian perut (ulu hati) dengan lebar sekitar 3 cm (2 jahitan) namun untuk kedalaman luka tusukan belum diketahui.
“Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi ataupun proses lebih lanjut dan telah menerima dengan iklhas kematian korban diakibatkan oleh bunuh diri dengan dikuatkan surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak keluarga,” tutupnya.(Hmp)