โPerilaku tersebut mereka lakukan di toilet dalam indekos tersebut pada tanggal 26 Desember jam 17:30 Wita. Keduanya merupakan pasangan memiliki hubungan pacaran,โ ujarnya.
โKami memastikan proses hukum berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,โ tandas Kapolsek.(*)
