“Bulan Agustus lalu kami kebetulan ada kunjungan ke sana dan baru mendapat laporan dari kaur ada setoran yang belum dilaporkan ke kami,” katanya.
Namun, persoalan target setoran disebut bukan satu-satunya alasan. Arifin menyebut tindakan yang dianggap paling fatal adalah adanya kebijakan pembayaran gaji karyawan secara sepihak tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan manajemen Perumdam Luwuk.
“Uang setoran pelanggan tidak dilaporkan ke direktur keuangan, langsung dipotong untuk membayar gaji karyawan. Ini kesalahan yang paling fatal yang menjadi alasan beliau akhirnya diganti,” jelas Arifin.
Ia menerangkan, selama ini manajemen Perumdam Luwuk masih memberikan toleransi kepada unit-unit yang belum mampu memenuhi target setoran.
Bahkan, kekurangan dana untuk pembayaran gaji karyawan di sejumlah unit, kata Arifin, selama ini masih ditutupi oleh pihak Perumdam Luwuk. “Selama ini, berapa pun yang ada, sisanya ditanggung Luwuk untuk pembayaran gaji,” ujarnya.
Namun, kondisi tersebut kemudian dievaluasi. Direksi memberikan ultimatum kepada seluruh unit, termasuk Bualemo, agar meningkatkan setoran sehingga pembayaran gaji dapat berjalan lancar. “Kalau satu dua bulan tekor ya masih dimaklumi. Kalau sudah lebih tiga bulan, ya gaji kami tahan,” kata Arifin.
