BANGGAIPOST.COM, Luwuk – Pemerhati kebijakan publik, Supriadi Lawani, mengkritik pernyataan Bupati Banggai Amirudin yang menyebut stagnasi sejumlah program daerah dipengaruhi belum jelasnya petunjuk t.eknis (juknis) kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Luwuk Post edisi Jumat (5/6/2026), Bupati Amirudin mengakui sejumlah program daerah mengalami stagnasi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat serta belum adanya kejelasan petunjuk pelaksanaan terkait efisiensi anggaran.
Dalam pemberitaan tersebut, Bupati menyatakan seluruh sektor terdampak karena hingga kini belum ada kepastian mengenai alokasi hasil efisiensi anggaran. Kondisi itu, menurutnya, menyebabkan berbagai program daerah belum dapat berjalan optimal.
Bupati juga menyebut hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mampu menjalankan kegiatan secara maksimal. Hingga berita tersebut diterbitkan, kata dia, belum ada kepastian kapan petunjuk yang lebih jelas mengenai kebijakan efisiensi anggaran akan diterbitkan pemerintah pusat.
Menanggapi pernyataan itu, Supriadi Lawani yang akrab disapa Budi menilai argumentasi tersebut perlu dicermati secara kritis karena berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Pengurangan anggaran memang merupakan fakta yang tidak bisa dibantah. Namun berkurangnya anggaran tidak berarti roda pemerintahan harus berhenti. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan melakukan reprioritisasi program dan menyesuaikan belanja sesuai kondisi fiskal yang tersedia,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, apabila benar hampir seluruh OPD belum dapat menjalankan kegiatan sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan tersebut, maka persoalannya tidak dapat semata-mata dijelaskan karena belum adanya kejelasan juknis dari pemerintah pusat.
“Kalau hampir seluruh OPD tidak bergerak, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kebijakan pusat. Yang juga harus dilihat adalah kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan, menetapkan prioritas, dan mengambil keputusan dalam situasi fiskal yang terbatas,” katanya.
Budi menilai masyarakat saat ini lebih membutuhkan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah dibanding sekadar alasan administratif terkait belum jelasnya petunjuk teknis.
“Masyarakat ingin tahu program apa yang diprioritaskan, langkah efisiensi apa yang sudah dilakukan, serta strategi apa yang disiapkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Kepemimpinan publik justru diuji ketika anggaran terbatas, bukan ketika anggaran berlimpah,” tegasnya.
Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas dampak kebijakan efisiensi terhadap program pembangunan maupun pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
“Transparansi penting agar publik memahami kondisi fiskal yang sebenarnya, sekaligus mengetahui arah kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam menghadapi keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (*/RBP)












