BANGGAIPOST.COM,Luwuk Timur- Bupati Banggai H.Amirudin menghadiri acara Penyerahan Sertifikat dan Penanaman Pohon, yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai, bertempat di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Senin (11/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai, beserta jajarannya atas kerjasamanya dengan Pemerintah Daerah dalam pembagian sertifikat tanah.
“Tolong Bapak/ibu sertifikat ini di simpan baik-baik, ini merupakan harta kekayaan kita, yang bisa kita pakai, sertifikat ini memperkuat secara hukum bahwa tanah kita itu memiliki surat,”pinta Bupati.
Ketika tanah telah memiliki sertifikat sambung Bupati, pihak investor tidak akan ragu untuk membayarnya dalam pembebasan lahan, karena telah bersertifikat.
Tidak hanya itu, Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa untuk segera bermohon, bagi warganya yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya di daerah sekitar tambang nikel. Ini sebagai upaya mengatasi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Dua pekan kedepan akan diserahkan juga sertifikat tanah di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Pagimana dan Kecamatan mantoh.(BP)