Sementara itu, Kuasa Hukum PT.KLS Dr.Andi Munafri,SH,.MH menegaskan, tudingan yang dialamatkan ke PT.KLS menggunakan solar bersubsidi tidaklah benar.
Hal ini, kata dia, sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD melalui Komisi III, yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pertamina dan PT KLS.
“Bahkan Komisi III DPRD sudah turun ke lapangan,”tandasnya. (*)
