Saat ini Febrie menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan.
Ferry Disebut Saksi Penting
Dalam perkembangan penyidikan, Ferry Yanto Hongkiriwang disebut sebagai salah satu saksi penting yang memiliki informasi terkait penanganan sejumlah perkara, termasuk kasus Asabri yang menjadi bagian dari rangkaian penyidikan TPPU tersebut.
Sejumlah media nasional melaporkan, usai menjalani pemeriksaan, Ferry kemudian dititipkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna menjamin keamanan serta kelancaran proses penyidikan. Statusnya sebagai justice collaborator disebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Tan Kian difokuskan untuk mendalami dugaan keterkaitan aliran dana dan penanganan perkara Asabri maupun Jiwasraya yang diduga beririsan dengan kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, temuan aset bernilai fantastis, serta melibatkan koordinasi penyidikan antara Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK.(RBP)
