Iklan Banggai Post
Berita Utama

Penguatan SDM Investasi, Delapan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Dikukuhkan

Foto: Diskominfo Banggai

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/550/BKPSDM, sejumlah pejabat yang resmi dikukuhkan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal, yakni:
1. Agus Sampe, S.Sos
2. Fatmawati Laruma, SP
3. Rahmawati Galuga, SE
4. Vivi Indrayani, SH
5. Vivi Olivia Lauw, SP
6. Suratmi S. Medang, SE
7. Fadliyah Nur, SH, MH
8. Jusril Basri HI Dahlan, ST

Dengan dikukuhkannya jabatan fungsional ini, diharapkan kinerja pelayanan di bidang penanaman modal semakin optimal dan mampu menjawab tantangan yang ada.

Pemerintah daerah juga berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai berharap kinerja pelayanan di sektor penanaman modal semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat peran sumber daya manusia dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Bagikan: