“Sekarang ini tahapan verifikasi administrasi peserta pemilu dan akan menuju ke verifikasi faktual. Nah tentunya disini yg harus kita lakukan adalah, menyampaikan kepada masyarakat untuk memeriksa bahwa, dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak melalui link sipol yg berada di laman KPU atau mengadu langsung ke Bawaslu banggai dan KPU Banggai”tambahnya.(*)
