Menjawab pertanyaan dalam ulasan di atas, hal pertama seharusnya dilakukan adalah proses identifikasi nilai-nilai seni dan budaya, adat istiadat, norma, dan etika sopan santun yang berlaku dalam masyarakat adat Banggai itu sendiri, hal ini menjadi penting dilakukan karena belum ada literatur formal yang dapat dijadikan acuan atau rujukan dalam penentuan konsep pendidikan yang berkearifan lokal dalam bingkai kebanggaian itu sendiri.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keberadaan dewan pendidikan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu dibentuk oleh pemerintah daerah. Dalam orientasi tugas dewan pendidikan ini perlu pula diarahkan untuk mendukung konsep pendidikan berkearifan lokal.
Dewan ini pula yang berperan aktif dalam menentukan arah pendidikan dalam suatu daerah dengan unsur-unsur kearifan lokal tanpa mengabaikan tujuan pendidikan Nasional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan berkearifan lokal di satuan pendidikan, muatan lokal mempunyai peran yang sangat penting. Apalagi bahasa daerah Banggai saat ini terancam punah, karena pengaruh budaya dari luar yang kian berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi akhir-akhir ini. Karena itu, dalam struktur kurikulum pembelajaran di sekolah, muatan lokal Bahasa Banggai perlu diintervensi oleh pemerintah daerah. Di sinilah peran penting dewan pendidikan yang dibentuk, salah satunya dengan menyusun konsep literature pembelajaran muatan lokal, kemudian diterapkan dalam struktur kurikulum pembelajaran di sekolah.
Selain muatan lokal dalam kurikulum pendidikan saat ini, terdapat dua mata pelajaran yang juga memiliki peran penting untuk membumikan seni dan budaya Banggai. Dua bidang studi itu yakni prakarya dan seni budaya.
Meskipun secara teori, tenaga pengajar mengacu pada konsep literatur formal yang tercantum dalam buku pembelajaran, tetapi dalam pendekatan pembelajaran dan pembiasaan atau praktiknya dapat diorientasikan pada karya seni berupa kerajinan yang berasal dari lingkungan sekitar.
Termasuk di dalamnya berkaitan dengan kerajinan masyarakat adat Banggai yang sudah mulai terkikis dikolaborasikan dengan kerajinan dari luar sehingga tidak saja menghasilkan karya seni tetapi juga memiliki nilai jual tinggi.
Di bidang pendidikan agama, semangat kurikulum pendidikan karakter yang tertuang dalam kurikulum pendidikan Nasional saat ini pada dasarnya sudah cukup mumpuni karena filosofi daerah kebanggaian sudah sejalan dengan itu. Sehingga hanya memerlukan perlu penegasan dan konsistensi dalam prinsip pendekatan pembelajarannya.
Di sisi lain, ketentuan seragam sekolah di masing-masing satuan pendidikan perlu juga mendapat perhatian untuk dapat melahirkan ciri khas budaya mian Banggai. (*)
Pendidikan Karakter dalam Perspektif Kearifan Lokal
