BANGGAIPOST.COM,Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah, agar capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya didominasi oleh Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung yakin, di daerah terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat diungkap.
โOleh karenanya, saya tekankan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik, untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya, dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara, sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,โ ujar Jaksa Agung sebagaimana rilis Kapuspen Hukum pada acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (22/8)
Dalam rilis itu, Jaksa Agung meminta seluruh Satuan Kerja (Satker), baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
Dikatakan, korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit.
