BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai menerima Sertifikat MURI atas pembentangan 777 Meter Bendera Merah Putih di Bawah Laut dari komunitas Penyelam Luwuk Banggai.
Sertifikat MURI tersebut diserahkan oleh Komunitas Penyelam Luwuk Banggai kepada Bupati H. Amiruddin yang disaksikan oleh Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, Kepala Bagian Prokopim Muhlis Pampawa, SH., MH, serta para Perwakilan Penyelam Luwuk Banggai, di ruang Kerja Bupati, Rabu (5/10/2022).
Pengibaran bendera memecahkan Rekor MURI sebagai pengibaran bendera terpanjang di Indonesia yang pernah dikibarkan di bawah laut sepanjang 777 meter, di kedalaman 8 meter. Dengan tema “Merah Putih di Laut Banggai”.
Lady Diana Khartiono, S.Pi., M.Si salah satu Pembina Komunitas Freedive menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidaklah mudah, dan banyak rintangan mengharu yang dihadapi.
โTapi satu tekat kami yaitu untuk mempersembahkan REKOR MURI untuk Kabupaten Banggai yang sangat kami cintaiโ, terangnya.
Rekor pembentangan bendera merah putih terpanjang sebelumnya dipegang oleh Provinsi Sulawesi Utara Bersama KODAM XIII Merdeka, dan pada tahun ini berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai.
