BANGGAIPOST,Luwuk- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melakukan pengkajian Isu Prioritas Lingkungan Hidup Daerah yang dipusatkan di ruang rapat khusus kantor Bupati setempat, Senin (4/10).
Kegiatan yang bertajuk Uji Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 tersebut di buka secara resmi oleh Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syafrudin Hinelo.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diatur sesuai amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 menggantikan Permendagri No.54 Tahun 2010, tentang Tata cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah.
Yang mencakup beberapa hal, yakni, Penyempurnaan rencana tehnokratif RPJMD, Penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah, Perumusan tujuan dan sasaran, Perumusan strategi dan arah kebijakan, Perumusan program pembangunan daerah, Perumusan program perangkat daerah serta Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Uji Publik I ini adalah, untuk mendapatkan kesepahaman stekholder tentang isu prioritas KLHS dengan dukungan fakta di lapangan. Serta memperoleh gambaran tentang 6 muatan KLHS di Kabupaten Banggai.
