Berita Utama

Pembangunan Jetty Oleh PT. WIKA Kantongi Tiga Rekomendasi

Foto:Istimewa

Meski belum mengantongi izin pembangunan jetty atau dermaga bongkar muat berdasarkan Permen KP Nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, saat ini perusahaan telah dua kali melakukan bongkar muat material.
Material yang dibongkar telah berada di lokasi pembangunan bandara.

“Meterialnya sudah dua kali dibongkar, sudah ada di lokasi bandara. Kemungkinan masih ada tiga atau empat kali lagi,” tutur Yoga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Kendek Moh.Andrisyah pernah dikonfirmasi oleh media ini terkait dengan pembangunan Jetty tersebut. Pada saat itu dirinya menyampaikan telah melakukan penghentian pembangunan jetty.

“Saya sudah ke bakum untuk hentikan kegiatan di sana,” katanya.

Keterangan kades Kendek ternyata berbeda dengan fakta di lapangan. Saat awak media ini berkunjung ke kantor pelaksana, Yoga (site manager) mengaku proses pengadaan/pembongkaran untuk stock material masih berlangsung dan sudah persiapan proses bongkaran kali ketiga.
“Sudah dua kali dan sejauh ini lancar. Sekarang kami sudah persiapan untuk bongkaran ketiga,” ungkap Yoga. (TIM)

Bagikan: