Iklan Banggai Post
Berita Utama

Pembahasan KUA-PPAS: Banggar DPRD Banggai Kritisi Alokasi Anggaran Bunda PAUD Rp.1,5 Miliar di Disdikbud

Rapat pembahasan KUA-PPAS Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama TAPD yang digelar di ruang rapat komisi kantor DPRD setempat, Kamis 20 November 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, mengkritisi alokasi anggaran yang kegiatannya dilaksanakan Bunda PAUD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagaimana tercatat pada Dokumen Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam dokumen  itu disebutkan, Alokasi Anggaran Disdikbud sebesar Rp.586 Miliar lebih. Dari jumlah anggaran itu, terdapat jenis program Pengelolaan Kelembagaan dan Managemen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dialokasikan sebesar Rp.1.5 Miliar, yang kegiatannya dilaksanakan oleh Bunda PAUD.

“Ini perlu dirasionalisasi. Out put kegiatannya kalau hanya sebatas seremonial mending dialihkan untuk kepentingan penguatan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Begitupun infrastruktur di PAUD,”pinta Batia disela-sela rapat pembahasan KUA-PPAS bersama TAPD, diruang rapat Komisi kantor DPRD setempat, Kamis 20 November 2025.

Dikatakan politisi Nasdem ini, dalam konteks pemberian hibah, tidak bisa dilakukan secara berturut-turut setiap tahun anggaran. Sebab, Bunda PAUD sebagai organisasi non pemerintah telah melaksanakan program serupa ditahun sebelumnya.

“Program dan Alokasi anggarannya sebelumnya dilaksanakan juga oleh Bunda PAUD, sementara kalau pemberian program dalam bentuk hibah tak bisa dilakukan secara berturut-turut. Ini menyalahi aturan,” tegasnya.

Bagikan: