IKLAN
Iklan BanggaiPost
Berita Utama

Pelatihan Bidang Penanaman Modal, Berikut Realisasi Investasi di Banggai

Pelatihan Bidang Penanaman Modal yang di gelar Dinas Penanaman Modal Kabupaten Banggai.[Foto:Diskominfo Banggai]

Adapun materi yang akan disampaikan kepada para peserta yakni : kebijakan pelayanan perizinan usaha berbasis risiko, ketentuan bidang usaha penanaman modal, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, dan pengawasan perizinan usaha berbasis risiko.

Di samping itu, ada pula materi terkait persyaratan dasar perizinan berusaha yang terdiri dari konfirmasi, kesesuaian pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan/gedung, dan sertifikat layak fungsi. Peserta juga akan mempraktikkan simulasi subsistem perizinan berusaha dan subsistem pelayanan informasi yang terintegrasi secara elekronik dalam Online Single Submission (OSS).

Ketua tim yang juga narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM Suci Wahyuningsih mengatakan, penyelenggaraan perizinan perlu didukung dengan aparatur yang mempunyai standar kompetensi yang telah ditetapkan di bidang penanaman modal untuk mendukung kinerja di instansi masing-masing.

“Kami mengharapkan pelatihan ini dapat memberikan bekal pemahaman yang lebih mendalam mengenai perizinan berusaha berbasis risiko yang dapat diimplementasikan oleh peserta pelatihan dalam melaksanakan tugas dan fungsi, memberikan layanan perizinan berusaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta norma, standar, prosedur, serta kriteria,” ujar Suci Wahyuningsih.(Dkf)

Bagikan: