Berita Utama

Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di KM 5 Diamankan Polisi

Foto: Humas Polres Banggai

“Namun tak lama kemudian pemuda RH dan AF ini langsung merusak tiang lampu dan balon lampu dengan cara menarik hingga terjatuh dan menendang bola lampu tersebut ke jalan,” terang AKP Candra.

Sehingga, kata perwira pangkat tiga balak ini, akibat perbuatan terduga pelaku yang mengakibatkan lima buah tiang lampu   dan empat buah bola lampu taman rusak.

“Dari keterangan kedua saksi ini, kami berhasil mengamankan kedua rekannya di rumah masing-masing,” kata AKP Candra.

AKP Candra menuturkan, pengungkapan ini juga berhasil dilakukan atas peran serta orang tua yang ikut mencari keberadaan para pelaku.

“Rencananya pada Selasa 1 Maret 2022 akan dilakukan mediasi di Kantor Kelurahan Tombang permai bersama instansi terkait,” pungkas AKP Candra.(Hmp)

Bagikan: