Langkah ini sebagai upaya pasangan Sulianti-Samsul Bahri Mang untuk menempuh jalur konstitusional guna memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banggai berjalan sesuai asas jujur, adil, dan demokratis. (*)
Paslon 03 Diteror, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pembuat Spanduk, Mustakim: Potensi Merusak Demokrasi!
