Justru setelah predikat WTP diraih, ruang pengawasan publik harus diperluas. DPRD harus menjalankan fungsi kontrol secara serius, bukan sekadar formalitas. Aparat penegak hukum perlu memperkuat upaya pencegahan. Inspektorat daerah tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi. Media massa harus tetap kritis. Masyarakat sipil wajib menjaga daya awas terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sebab sesungguhnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pada seberapa rapi laporan keuangannya, melainkan seberapa besar manfaat anggaran benar-benar dirasakan rakyat.
Apakah jalan yang dibangun berkualitas?
Apakah bantuan sosial tepat sasaran?
Apakah proyek pengadaan bebas dari permainan?
Apakah pelayanan publik semakin membaik?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya terus diajukan.
Perlu ditegaskan, hingga saat editorial ini ditulis tidak terdapat indikasi maupun temuan yang mengaitkan pemerintah daerah di Banggai Bersaudara dengan perkara yang sedang diusut KPK di Muara Enim. Tidak boleh ada generalisasi atau penghakiman tanpa dasar hukum.
Namun, mengambil pelajaran dari daerah lain bukanlah bentuk tuduhan. Itu adalah sikap kehati-hatian.
Muara Enim mengingatkan kita bahwa korupsi tidak selalu hadir dengan wajah yang mudah dikenali. Ia bisa bersembunyi di balik laporan yang tampak sempurna, penghargaan yang membanggakan, bahkan simbol-simbol tata kelola yang selama ini dianggap paling terpercaya.
