banner 728x250

Oknum Karyawan PLN Toili Diamankan Polisi, Begini Kronologisnya

BANGGAIPOST,Luwuk-Oknum karyawan PLN di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai berinisial JS alias J (44), terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga menipu seorang pengusaha.

Dugaan penipuan itu bermula dari tawaran tersangka untuk mamasang meteran listrik di pabrik es milik korban. Tersangka meminta uang muka sebesar Rp38 juta. Namun hingga kini belum juga dipasang.

Merasa ditipu, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan tersangka ke Polsek Toili.

“Tadi siang sekitar jam setengah 12, kami menangkapnya di rumah keluarga di Desa Margakencana, Kecamatan Toili,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH kepada awak media seusai penangkapan, Senin (1/2).

Kasus ini terjadi pada 4 September 2020 lalu, dimana saat itu tersangka menawarkan bantuan dalam pemasangan meteran listrik sebesar 33.000 KWA yang akan digunakan untuk mengaliri listrik pada pabrik milik korban.

“Tersangka susah untuk ditemui dan beberapa kali mangkir saat dilakukan panggilan oleh penyidik,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(NS/Hmp)

Respon (248)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *