Berita Utama

Oknum ASN Inisial KMN Dilaporkan ke Bawaslu Banggai, Diduga Terlibat Politik Praktis

Lois menyampaikan harapannya kepada Bawaslu Kabupaten Banggai agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai berlangsung.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak prinsip keadilan dan netralitas yang diamanatkan kepada pegawai negeri. “ASN harus netral, jangan terlibat politik praktis demi Pemilu yang adil,” ujar Lois dalam laporannya.

Ia juga berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.

“Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, agar ASN benar-benar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tekan Lois atau biasa disapa Fernando Guteres.

Lois menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis akan mengganggu proses demokrasi yang adil dan jujur. Olehnya, dengan adanya penindakan yang tegas, Lois optimis netralitas ASN dapat terjaga, sehingga proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa adanya keberpihakan dari aparatur negara. (*)

Bagikan: