Keluarga MP mengaku mengalami kerugian sekitar Rp265 juta yang mereka kaitkan dengan kredit pra-pensiun tersebut.
Meski demikian, besaran kerugian serta bagaimana dana kredit tersebut digunakan atau ditarik masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pemeriksaan dokumen kredit dan rekam transaksi menjadi penting untuk memastikan siapa yang mengajukan, siapa yang menyetujui, ke mana dana dicairkan, serta siapa yang melakukan penarikan.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dan regulator segera melakukan pemeriksaan secara objektif agar persoalan tersebut menjadi terang.
BANGGAIPOST telah berupaya meminta konfirmasi kepada Bank Sulteng Cabang Luwuk, melalui bagian kredit, terkait kredit pra-pensiun yang dipersoalkan keluarga MP. Namun bagian kredit belum dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh dan menyebut persoalan tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
Upaya konfirmasi kepada pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk juga telah dilakukanberkali-kali. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pimpinan yang hendak ditemui disebut sedang berada di luar kantor atau mengikuti rapat. Panggilan telepon wartawan juga belum ditanggapi.
Meski demikian, BANGGAIPOST tetap membuka ruang bagi Bank Sulteng Cabang Luwuk untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas persoalan tersebut.
(Alin)
