“Ketika dilakukan penangkapan di kamar kos itu, pelaku sedang bersama dua rekan prianya yang berniat membeli sabu,” tutur Iptu Makmur.
Perempuan RF alias F bersama barang bukti sabu dengam berat bruto 0,83 gram langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(NS/Hmp)
