BANGGAIPOST,Luwuk – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB) memberikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Senin, (21/12), sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Unit kerja yang menerima predikat WBK/WBBM secara rinci diumumkan saat acara berlangsung. “Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 kementerian/lembaga, 20 pemerintah provinsi, dan 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah rampung dievaluasi. Evaluasi tersebut menghasilkan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, acara apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju WBK dan WBBM 2020 akan digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online).
Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin
hadir secara daring untuk memberikan arahan pada para penerima
predikat. Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo akan menyerahkan predikat secara langsung.
Penyerahan predikat ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan sejak Agustus 2020. Kegiatan ini adalah sebuah bentuk apresiasi terhadap instansi pemerintah dan unit kerja yang sungguh-sungguh melaksanakan pembangunan zona integritas sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
Menurut Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan
Pengawasan Kementerian PANRB Jufri Rahman, pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah akselerasi guna mencapai sasaran reformasi birokrasi. Secara umum, targetnya adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik. Setiap instansi pemerintah diwajibkan membangun percontohan (pilot project) pelaksanaan reformasi birokrasi pada tingkat unit kerja melalui pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Unit kerja peraih WBK dan WBBM harus mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah. Untuk mendapat predikat WBK/WBBM unit kerja harus memenuhi beragam kriteria yang telah ditetapkan.
“Tujuan akhir kita bukan hanya unit kerja yang bagus, tetapi ada tujuannya adalah
Indonesia yang baik. Kita bekerja untuk Indonesia, dimulai dari yang kecil untuk
mencapai tujuan yang jauh lebih besar,” terang Jufri.
Dikatakan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima. Tidak berhenti sampai disitu, pimpinan unit kerja pelayanan serta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata,
sistematis, dan bekelanjutan.
Tidak hanya bagi unit kerja, pada acara ini juga akan diberikan penghargaan pada para pemimpin perubahan, yakni kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang berhasil membangun zona integritas secara masif. Predikat dan penghargaan tersebut diharapkan sesuai dengan slogan yang digaungkan Kementerian PANRB, yakni
“Making Change, Malding History”.(*/NS)