Berita Utama

Menteri PAN RB Beri Penghargaan Bagi Unit Kerja Peraih WBK/WBBM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB) memberikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).[Foto:Humas Pemda Banggai]
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB) memberikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).[Foto:Humas Pemda Banggai]
BANGGAIPOST,Luwuk – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN RB) memberikan penghargaan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai, dan Pengadilan Negeri Luwuk atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Sebanyak 763 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada Senin, (21/12), sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Unit kerja yang menerima predikat WBK/WBBM secara rinci diumumkan saat acara berlangsung. โ€œKegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan,โ€ ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Bagikan: